Allianz Mengatakan Tidak Punya Niat Mempersulit Klaim Asuransi
Topikindo.com - Jakarta, PT Asuransi Allianz Life Indonesia Mengatakan, terkait kasus keberatan atas status klaim pada saat ini yang ditangani Polda Metro Jaya, Allianz telah meminta dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan. Tujuannnya untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah.
"Allianz tidak pernah memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini," ujar Head of Corporate Communication Allianz Indonesia Adrian DW melalui pesan tertulis kepada Topikindo.com, Kamis (28/9/2017).
Head of Corporate Communication Allianz Indonesia Adrian DW mengatakan, Allianz tetap menjalankan kegiatan seperti biasa. Kasus peninjauan ulang klaim ini tidak akan memiliki pengaruh terhadap bisnis ataupun komitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah.
"Kami yakinkan kepada seluruh nasabah bahwa Allianz berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar tertinggi," ucap Adrian.
Dia mengatakan, sebagai perusahaan keuangan global yang terdepan, Allianz memiliki komitmen penuh untuk melayani kebutuhan Penuh perlindungan dari nasabah.
Adrian menyatakan, Allianz telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan saat ini melayani lebih dari 7 juta nasabah. Prioritas utama adalah untuk melayani kebutuhan finansial dan perlindungan dari semua para nasabah.
Selama 9 tahun berturut-turut, Allianz menerima predikat sebagai perusahaan dengan 'Service Quality' terbaik oleh Majalah Service Excellence dan Carre-CCSL. Hal ini menunjukkan komitmen dan kualitas layanan tertinggi yang diberikan Allianz kepada nasabahnya
"Allianz sangat menghormati hak - hak nasabahnya dan memiliki proses klaim yang terbaik di kelasnya. Standar praktik kami adalah mendukung nasabah dan bekerja sama untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan," ucap Adrian.
Adrian menambahkan, sepanjang 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari Rp 2 triliun kepada para nasabahnya.