topikindo.com - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi akhir-akhir ini di kabupaten Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri Sangatta.
Dari data pada Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta tercatat, hingga akhir Mei ini sudah menangani 11 perkara kasus kekerasan terhadap anak. Dari kasus tersebut rata-rata pelakunya adalah orang terdekat.
“Dari 11 kasus tersebut rata-rata pelakuknya adalah orang terdekat. Maka dari itu kita menghimbau kepada warga untuk mewaspadai kejahatan seksual terhadap anak,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Sangatta, Amanda belum lama ini.
Jika melihat dalam rentang waktu lima bulan berjalan saja telah tertangani 11 perkara kekerasan terhadap anak, maka bisa dikatakan kekerasan terhadap anak di Kutai Timur cukup tinggi dan dengan rata-rata dua perkara tertangani setiap bulannya.
Perlu adanya perhatian khusus terutama bagi orang tua, dalam hal memberikan perhatian khusus terhadap pergaulan anak, karena dalam kasus kekerasan anak, yang menjadi pelakunya adalah orang-orang terdekat di lingkungan keluarga. Seperti ayah, paman, kakek, kerabat ,guru dan teman sepermainan. Sehingga jika orang terdekat malah yang menyakiti kepada siapa anak akan mendapat pertolongan, Oleh karena itu, peran serta masyarakat di sekitar untuk melindungi anak atau melaporkan jika ada indikasi kekerasan sangat penting. “Masyarakat memiliki kekuatan yang luar biasa hebat. Jika di salah satu lingkungan melihat ada indikasi kekerasan pada anak harus segera bergerak cepat dengan melaporkan kepada pihak kepolisian yang terdekat,” kata dia
30 Mei 2016
Waspada, Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Orang Terdekat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar